Thursday 12 February 2015

Proses Penyusunan dan Penetapan Dasar Negara

Proses Penyusunan dan Penetapan Dasar Negara


a. Tahap Pembentukan BPUPKI

BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945.Pembentukan BPUPKI memberi kesempatan secara legal kepada Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan dan merancang UUD yang berisi dasar negara.

b. Tahap Penyusunan Konsep Rancangan Dasar Negara dan UUD

Sidang Pertama BPUPKI(29 Mei s/d 1 Juni 1945)
Pada sidang ini K.R.T Radjiman Widyodiningrat(ketua BPUPKI), menyampaikan tentang dasar falsafah yang akan dibentuk bagi bangsa Indonesia.Usulan-usulan dasar Negara RI yang muncul pada sidang ini, antara lain:
a.    Mr. Moh. Yamin
Secara lisan;
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan Rakyat
Secara tertulis;
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kebangsaan Persatuan Indonesia
3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Prof. Dr. R. Soepomo
1) Paham negara persatuan
2) Hubungan negara dan agama
3) Sistem badan permusyawaratan
4) Sosialisme negara
5) Hubungan antar bangsa 
c.  Ir. Soekarno
Pancasila;
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme atau perikemanusiaan
3) Mufakat atau demokrasi ekonomi negara bersifat kekeluargaan
4) Kesejahteraan sosial
5) Ketuhanan yang berkebudayaan
Dapat diperas menjadi Trisila;
1) Sosionalisme
2) Sosiodemokratis
3) Ketuhanan
Dapat diperas lagi menjadi Ekasila;
1) Gotong royong
Pada sidang pertama BPUPKI belum tercapai kesepakatan tentang dasar Negara. Kemudian dibentuk Panitia Sembilan.

Panitia Sembilan
Anggota Panitia Sembilan adalah:
Ir. Soekarno
Abikusno Tjokrosoejoso
Drs. Moh. Hatta
H. Agus Salim
Mr. A.A. Maramis
Mr. Ahmad Soebarjo
K.H. Wahid Hasyim
Mr. Moh. Yamin
Abd. Kahar Muzakir

Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar Negara Indonesia yang dikenal dengan Jakarta Charter(Piagam Jakarta).

Rumusan Dasar Negara Menurut Jakarta Charter
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusian yang adil dan beradab.
3.  Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

c. Sidang Kedua BPUPKI (10 s/d 16 Juli 1945)

Pada sidang kedua ini membicarakan tentang rancangan UUD Negara Indonesia dengan membentuk panitia kecil, yaitu;
Panitia Kecil yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Bertugas merumuskan rancangan Pembukaan UUD yang berisi tujuan dan asas Negara Indonesia.
Panitia Kecil yang dipimpin oleh Prof. Dr. Mr. R. Soepomo. Bertugas merumuskan rancangan batang tubuh UUD dan naskah proklamasi.
Pada tanggal 14 Juli 1945 telah diterima rancangan dasar Negara sebagaimana tersebut dalam Piagam Jakarta yang dicantumkan dalam Pembukaan dari rencana UUD yang sedang disiapkan.

d. Penetapan UUD 1945

Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan:
1. Mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil   Presiden RI yang pertama.
3. Untuk sementara waktu, pekerjaan presiden sehari-hari dibantu oleh BP-KNIP.
Rumusan dasar Negara yang disahkan dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut;
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila Ditinjau dari Tekstualnya
Ditinjau dari tekstual, bahwa Pancasia sebagai dasar Negara Republik Indonesia tercantum dalam konstitusi Negara, yakni pada Pembukaan UUD 1945 alinea 4 (merupakan landasan konstitusional dan ideologi negara).

Pengertian Pancasila


Kata Pancasila berasal dari kata Sanskerta (Agama Buddha) yaitu untuk mencapai Nirwana diperlukan 5 dasar/ajaran, yaitu
1.    Jangan mencabut nyawa makhluk hidup/Dilarang membunuh
2.     Jangan mengambil barang orang lain/Dilarang mencuri
3.    Jangan berhubungan kelamin/Dilarang berzina
4.    Jangan berkata palsu/Dilarang berbohong/berdusta.
5.    Jangan minum yang menghilangkan pikiran/Dilarang minum minuman keras.
Diadaptasi oleh orang Jawa menjadi 5 M = Madat/Mabuk, Maling/Mencuri, Madon/Bermain Perempuan, Maen/Judi, Mateni/Membunuh.

Pengertian Pancasila Secara Etimologis
Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam Kitab Tripitaka dimana dalam Ajaran Buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana/surga melalui Pancasila yang isinya 5 larangan di atas.

Pengertian  Pancasila Secara Historis
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato tanpa teks mengenai rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, kemudian keesokan harinya 18 Agustus 1945 disahkanlah UUD 1945 termasuk Pembukaannya dimana didalamnya terdapat rumusan 5 Prinsip sebagai Dasar Negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah Pancasila menjadi Bahasa Indonesia yang umum. Jadi walaupun pada Alinea 4 Pembukaan UUD 45 tidak termuat istilah Pancasila namun yang dimaksud dasar Negara RI adalah disebut istilah Pancasila hal ini didasarkan interprestasi (penjabaran) historis terutama dalam rangka pembentukan Rumusan Dasar Negara.

Pengertian Pancasila Secara Termitologis
Proklamasi 17 Agustus 1945 telah melahirkan Negara RI, untuk melengkapi alat2 Perlengkapan Negara, PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian Pembukaan yang terdiri dari 4 Alinea didalamnya tercantum rumusan Pancasila. Rumusan Pancasila tersebut secara Konstitusional sah dan benar sebagai dasar negara RI yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila Berbentuk:
1.    Hirarkis (berjenjang)
2.    Piramid.

A. Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:
1.     Prikebangsaan;
2.      Prikemanusiaan;
3.      Priketuhanan;
4.      Prikerakyatan;
5.      Kesejahteraan Rakyat

B. Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut:
1.   Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia;
2.   Internasionalisme/Prikemanusiaan;
3.    Mufakat/Demokrasi;
4.    Kesejahteraan Sosial;
5.   Ketuhanan yang berkebudayaan;

Presiden Soekarno mengusulkan ke-5 Sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yaitu:
1.      Sosio Nasional : Nasionalisme dan Internasionalisme;
2.      Sosio Demokrasi : Demokrasi dengan kesejahteraan rakyat;
3.    Ketuhanan YME.
Dan masih menurut Ir. Soekarno Trisila masih dapat diperas lagi menjadi Ekasila atau Satusila yang intinya adalah Gotong Royong.

C. Pancasila menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya sebagai berikut:
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3.      Persatuan Indonesia;
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan;
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;


Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian Pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45, hal ini diperkuat dengan adanya Ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Pengertian Ideologi


Pengertian Ideologi Secara Etimologis
Menurut asal kata, istilah ideologi berasal dari kata “idea” berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan “logos” berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan dasar.
Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan cita-cita yang merupakan dasar, pandangan, atau paham.

Pengertian Ideologi Menurut Pendapat Para Ahli

Patrick Corbett, ideologi merupakan struktur kejiwaan yang tersusun oleh seperangkat keyakinan mengenai:
a.    Penyelenggaraan hidup bermasyarakat beserta pengorganisasiannya
b.    Sifat hakikat manusia dan alam semesta yang ia hidup di dalamnya
c.    Suatu pernyataan pendirian bahwa kedua perangkat keyakinan tersebutindependen, dan
d.    Suatu dambaan agar keyakinan tersebut dihayati dan pernyataan pendirian itu diakui sebagai kebenaran oleh segenap orang yang menjadi anggota penuh dari kelompok sosial yang bersangkutan

AS Hornby, ideologi merupakan seperangkat gagasan yang mmbentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang

Soejono Soemargono, ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:  Bidang politik, Bidang social,Bidang kebudayaan, Bidang agama

Frans Magnis Suseno, ideologi merupakan suatu sistem pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan ideologi terbuka
a.    Ideologi tertutup, merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri-ciri sbb:
                                          i.    Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
                                         ii.    Atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
                                        iii.    Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri atas tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak
b.    Ideologi terbuka, merupakan suatu pemikiran terbuka. Ciri-ciri sbb:
                                          i.    Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral budaya masyarakat itu sendiri
                                         ii.    Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat itu sendiri
                                        iii.    Ideologi terbuka tidak dicipitakan oleh negara, melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri

Pengertian Ideologi Secara Umum
a.    Dalam arti luas, ideologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir ataupun bertindak (pedoman hidup) di semua segi kehidupan, baik segi kehidupan pribadi maupun umum.
b.    Dalam arti sempit, ideologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak (pedoman hidup) dalam bidang tertentu (Sunarso, Hs, 1986)
c.    Ideologi negara adalah ideologi dalam pengertian sempit atau terbatas. Ideologi negara merupakan konsensus (mayoritas) warga negara tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu (Heuken, 1998)
d.    Karena terkait dengan penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang tidak lain adalah kehidupan politik, ideologi negara sering disebut pula ideologi politik.

Pemahaman Konseptual tentang Ideologi

a.    NICOLLO MACHIAVELLI (1469-1527)
        Berasal dari Florence, Italia
        Sebagai orang pertama yang secara langsung membahas fenomena ideologi, dengan mengamati dan membahas praktek-praktek politik yang dilakukan oleh para Pangeran.
        Pengamatan itu tampak dalam bukunya IL PRINCIPE, yang diterjemahkan dalam judul “Sang Penguasa: Surat Seorang Negarawan kepada Pemimpin Republik” (1987)
        Menurutnya, ideologi pada dasarnya berkenaan dengan siasat dalam berpolitik praktis.
        Siasat itu terutama tampak dalam tiga hal:
          Kecenderungan orang untuk melakukan penilaian keadaan berdasarkan kepentingannya
          Konsepsi-konsepsi keagamaan seringkali digunakan untuk menggalang kekuasaan dan melakukan dominasi
          Kebutuhan untuk menggunakan tipu daya dalam memperoleh dan mempertahankan kekuasaan

b.    ANTOINE DESTUT DE TRACY (1754-1856)
        Seorang pemikir Perancis, hidup masa revolusi Perancis
        Ia menulis buku masyur berjudul LES ELEMENTS DE  L’IDEOLOGIE, di mana istilah ideologi pertama kali digunakan.
        Bagi Tracy, istilah ideologi memiliki konotasi positif. Ideologi adalah ilmu mengenai gagasan atau ilmu tentang ide-ide.
        Dia mengajak masyarakat Perancis untuk berusaha menemukan dan menilai ide yang sehat dan ide yang tidak sehat dalam masyarakat.
        Ide yang sehat adalah yang sesuai dengan realitas dan sejalan dengan akal budi. Ide ini mestinya dimanfaatkan masyarakat sebagai patokan hidup sehari-hari.
        Ide yang tidak sehat adalah ide yang tidak sesuai dengan realitas dan bertentangan dengan akal budi, yang lalu ia sebut sebagai gagasan palsu atau khayalan belaka. Contoh gagasan palsu adalah gagasan bersumber dari agama, bahwa raja memiliki kekuasaan dari Tuhan, akibatnya kekuasaan raja bersifat mutlak, tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu, negara harus dijalankan berdasar kaidah-kaidah akal budi, bukan kaidah-kaidah agama.
        Ketika Napoleon berkuasa, de Tracy didepak dari Senat. Napoleon menganggap ideologi sebagai gagasan tidak berguna. Sejak itu, ideologi lenyap dari gelanggang kehidupan politik.

c.    Karl Marx (1818-1883)
        Berasal dari Prussia (kini Jerman).
        Dalam bukunya Die Deutch Ideologi, dia memahami ideologi berkebalikan dari de Tracy. Baginya, ideologi adalah kesadaran palsu.
        Mengapa disebut kesadaran palsu? Karena ideologi merupakan hasil pemikiran tertentu yang diciptakan oleh para pemikir, yang pada dasarnya sangat ditentukan oleh kepentingannya. Maka, hasil pemikiran yang muncul dalam bentuk ideologi sesungguhnya tidak lebih dari khayalan (pengandaian-pengandaian spekulatif) untuk melindungi kepentingan kelas pemikir itu. Kelas pemikir itu adalah kelas penguasa.
        Demikianlah, ideologi adalah kesadaran palsu yang digunakan sebagai dasar pembenaran atas hak-hak istimewa kelas tertentu.

d.    Louis Althusser (1918- …)
        Ia murid Marx, namun ia tidak setuju pandangan Marx tentang ideologi.
        Menurutnya, ideologi memang berisi gagasan spekulatif, namun bukan kesadaran palsu. Sebab, gagasan spekulatif itu bukan dimaksudkan untuk menggambarkan realitas (apa itu dunia), melainkan memberi gambaran tentang bagaimana manusia semestinya menjalankan hidupnya.
        Setiap orang membutuhkan ideologi, sebab setiap orang perlu memiliki keyakinan tentang bagaimana semestimya ia menjalankan kehidupannya.
        Pendek kata, ideologi adalah pedoman hidup.

Dua Kutub Ideologi

Kutub pertama, ideologi bisa menjadi sesuatu yang baik, yaitu manakala ideologi mampu menjadi pedoman hidup menuju kehidupan yang lebih baik.
Kutub kedua, ideologi bisa menjadi hal yang tidak baik, yaitu manakala ideologi dijadikan alat menyembunyikan kepentingan penguasa. Di sini, ideologi tidak lebih dari sebuah kesadaran palsu.

Tiga Dimensi dalam Ideologi

Ideologi politik bisa bertahan dalam perubahan masyarakat, bisa pula pudar dan ditinggalkan, tergantung pada daya tahan ideologi.
Ideologi akan mampu bertahan, bila mempunyai tiga dimensi, meliputi:
l  DIMENSI REALITA, menunjuk pada kemampuan ideologi untuk memcerminkan realita yang hidup dalam masyarakat di mana ia muncul untuk pertama kalinya, paling kurang realita pada saat-saat awal kelahirannya.
l  DIMENSI IDEALISME, yaitu kadar atau kualitas idealisme yang terkandung di dalam ideologi atau nilai-nilai dasarnya. Kualitas itu menentukan kemampuan ideologi dalam memberikan harapan kepada masyarakat untukmempunyai dan membina kehidupan bersama yang lebih baik dan untuk membangun masa depan yang lebih cerah.
l  DIMENSI FLEKSIBILITAS, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan atau perkembangan masyarakat.           




Dua Macam Watak Ideologi

a.    Ideologi tertutup, adalah ideologi yang bersifat mutlak, ciri-cirinya:
n  Bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat
n  Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat
n  Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan
n  Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati
n  Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut
n  Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.

b.    Ideologi terbuka, adalah ideologi yang tidak dimutlakkan, ciri-cirinya:
n  Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat
n  Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka
n  Isinya tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka
n  Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai falsafah itu
n  Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.